Jenis dan Status Kematian Bagi Suku Batak

Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.

Istilah lain yang sering digunakan adalah meninggal, wafat, tewas, atau mati.


Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Bagi orang Batak, kematian bukanlah sekadar kematian. Namun, ada status yang mengikutinya.


Nah, status ini tergantung dari usia, status perkawinan dan ada tidaknya keturunan yang dimiliki mereka yang sudah meninggal dunia.

Secara garis besar, status kematian bagi orang Batak dibagi dua: bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah.


Blog Detik Batak Status kematian yang tinggi tidak semata ditentukan dengan umur yang sudah lanjut ketika meninggal, tetapi dipengaruhi faktor lain misalnya ada atau tidaknya keturunan orang yang meninggal. Bagi orang Batak mati dalam status " Saur matua" dan "Mauli bulung" dianggap sebagai kematian yang ideal, sehingga biasanya keturunannya akan margondang, karena semakin tinggi status kematian seseorang, maka semakin besar pula adat yang akan dibuat untuk kematiannya.



Jenis kematian pada suku batak yang dimaksud disini berbeda dengan penyebab kematian seseorang. Status kematian seseorang sangat menentukan tradisi adat yang akan diterimanya. Tidak semua acara adat kematian boleh margondang atau marmusik. Bukan karena seorang yang meninggal orang kaya atau keturunannya orang-orang berada lantas boleh menerima adat yang besar.namun itu di tentukan oleh status Kematian yang terjadi padanya.



Berikut Jenis dan Status Kematian pada suku batak dan artinya:

Kematian atau ajal adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.    Istilah lain yang sering digunakan adalah meninggal, wafat, tewas, atau mati.      Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Bagi orang Batak, kematian bukanlah sekadar kematian. Namun, ada status yang mengikutinya.      Nah, status ini tergantung dari usia, status perkawinan dan ada tidaknya keturunan yang dimiliki mereka yang sudah meninggal dunia.    Secara garis besar, status kematian bagi orang Batak dibagi dua: bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah.      Blog Detik Batak Status kematian yang tinggi tidak semata ditentukan dengan umur yang sudah lanjut ketika meninggal, tetapi dipengaruhi faktor lain misalnya ada atau tidaknya keturunan orang yang meninggal. Bagi orang Batak mati dalam status " Saur matua" dan "Mauli bulung" dianggap sebagai kematian yang ideal, sehingga biasanya keturunannya akan margondang, karena semakin tinggi status kematian seseorang, maka semakin besar pula adat yang akan dibuat untuk kematiannya.        Jenis kematian pada suku batak yang dimaksud disini berbeda dengan penyebab kematian seseorang. Status kematian seseorang sangat menentukan tradisi adat yang akan diterimanya. Tidak semua acara adat kematian boleh margondang atau marmusik. Bukan karena seorang yang meninggal orang kaya atau keturunannya orang-orang berada lantas boleh menerima adat yang besar.namun itu di tentukan oleh status Kematian yang terjadi padanya.        Berikut Jenis dan Status Kematian pada suku batak dan artinya:     Ilustrasi kematian pada suku batak     1. Mate Dibortian     Mate dibortian artinya meninggal ketika masih berada didalam kandungan. Ini merupakan status kematian yang paling rendah. Tidak ada acara adat dalam proses penguburannya.            2. Mate Poso-poso     Hampir sama dengan mate dibortian, bedanya mate poso-poso meninggal ketika masih bayi.            3. Mate Dakdanak     Seseorang yang meninggal ketika masih anak-anak.            4. Mate Bulung     Seseorang yang meninggal ketika masih remaja atau menginjak usia dewasa namun belum berkeluarga (marhasohotan).          5. Mate Pupur      Meninggal dengan tidak punya keturunan sama sekali.            6. Mate Punu      Meninggal dengan tidak meninggalkan keturunan laki laki sebagai penerus marga meskipun punya anak perempuan.        7. Tilahaon     Tilahaon merupakan status orang tua yang ditinggal mati anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa (Tilaha = anak yg wafat , Tilahaon = orang tuanya).            8. Mate Mangkar     Bapak atau ibu mati meninggalkan anak-anak belum ada yang menikah.           9. Ponggol Ulu     Meninggalnya seorang Bapak dengan meninggalkan Isteri dan anak-anak yang belum dewasa (Marsapsap Mardum).            10. Matompas Tataring     Kalau Ponggol Ulu yang meninggal adalah Bapak, matompas tataring yang meninggal adalah Ibu dengan meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.             11. Mate Sarimatua     Seorang Bapak atau Ibu meninggal dunia, sudah punya cucu dari Anak , punya cucu dari Boru , tapi masih ada keturunannya yang belum menikah baik laki atau perempuan.         12. Mate Saurmatua     Seorang Bapa atau ibu yang meninggal, sudah punya cucu dari anak laki-laki, punya cucu dari anak perempuan, dan semua anaknya sudah menikah (Simpan/sippan) walaupun masih ada anak atau borunya yang belum punya keturunan yang penting sudah menikah (Sohot).            13. Mate Saurmatua Gabe     Hampir sama dengan saurmatua, saurmatua gabe Meninggalnya seorang Bapak atau Ibu dengan sudah punya cicit (nini), artinya; anak laki-lakinya sudah ada yang punya cucu.            14. Mate Maulibulung     Seorang Bapak atau Ibu yang meninggal dengan sudah punya buyut (anak laki dan anak perempuannya sudah punya cucu) dalam bahasa batak sering disebut MARNINI MARNONO. Dengan syarat, anaknya sudah menikah semua, dan semua punya keturunan dan tidak boleh ada yang meninggal mendahului Bapak dan Ibunya. Status kematian ini lah yg paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini.        Kesimpulan:     Saat ini sering kita jumpai orang yang meninggal disebut sudah saurmatua padahal masih ada anak atau borunya yang belum menikah, tetapi sudah dewasa.            Apasih untungnya atau yang mau direbut dari status Saurmatua itu? Tak lain hanya rasa bangga saja. Padahal akibatnya biaya adat jadi semakin besar dan acara adat yang semakin besar pula. Salah satunya jou-jou gabe sahat tu Bona ni ari.            Apapun status kematian kita, bagi Tuhan itu sama saja, pemakaman dan acara adat akan tetap berjalan, yang terpenting adalah bagaimana setelah kita meninggalkan dunia yang fana ini roh kita masuk surga.            Demikianlah penjelasan mengenai jenis dan status kematian dalam suku Batak ini, jika ada kesalahan mohon dikoreksi dan jika ada masukan berupa fakta dan opini silahkan berkomentar di kolom di bawah.terimakasih....        Jangan Lupa Baca Juga :                                                                                    BLOG Detik Batak
Ilustrasi kematian pada suku batak


1. Mate Dibortian



Mate dibortian artinya meninggal ketika masih berada didalam kandungan. Ini merupakan status kematian yang paling rendah. Tidak ada acara adat dalam proses penguburannya.





2. Mate Poso-poso



Hampir sama dengan mate dibortian, bedanya mate poso-poso meninggal ketika masih bayi.





3. Mate Dakdanak



Seseorang yang meninggal ketika masih anak-anak.





4. Mate Bulung



Seseorang yang meninggal ketika masih remaja atau menginjak usia dewasa namun belum berkeluarga (marhasohotan).




5. Mate Pupur 



Meninggal dengan tidak punya keturunan sama sekali.





6. Mate Punu 



Meninggal dengan tidak meninggalkan keturunan laki laki sebagai penerus marga meskipun punya anak perempuan.



7. Tilahaon



Tilahaon merupakan status orang tua yang ditinggal mati anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa (Tilaha = anak yg wafat , Tilahaon = orang tuanya).





8. Mate Mangkar



Bapak atau ibu mati meninggalkan anak-anak belum ada yang menikah.





9. Ponggol Ulu



Meninggalnya seorang Bapak dengan meninggalkan Isteri dan anak-anak yang belum dewasa (Marsapsap Mardum).





10. Matompas Tataring



Kalau Ponggol Ulu yang meninggal adalah Bapak, matompas tataring yang meninggal adalah Ibu dengan meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.





11. Mate Sarimatua



Seorang Bapak atau Ibu meninggal dunia, sudah punya cucu dari Anak , punya cucu dari Boru , tapi masih ada keturunannya yang belum menikah baik laki atau perempuan.




12. Mate Saurmatua



Seorang Bapa atau ibu yang meninggal, sudah punya cucu dari anak laki-laki, punya cucu dari anak perempuan, dan semua anaknya sudah menikah (Simpan/sippan) walaupun masih ada anak atau borunya yang belum punya keturunan yang penting sudah menikah (Sohot).





13. Mate Saurmatua Gabe



Hampir sama dengan saurmatua, saurmatua gabe Meninggalnya seorang Bapak atau Ibu dengan sudah punya cicit (nini), artinya; anak laki-lakinya sudah ada yang punya cucu.





14. Mate Maulibulung



Seorang Bapak atau Ibu yang meninggal dengan sudah punya buyut (anak laki dan anak perempuannya sudah punya cucu) dalam bahasa batak sering disebut MARNINI MARNONO. Dengan syarat, anaknya sudah menikah semua, dan semua punya keturunan dan tidak boleh ada yang meninggal mendahului Bapak dan Ibunya. Status kematian ini lah yg paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini.



Kesimpulan:



Saat ini sering kita jumpai orang yang meninggal disebut sudah saurmatua padahal masih ada anak atau borunya yang belum menikah, tetapi sudah dewasa.





Apasih untungnya atau yang mau direbut dari status Saurmatua itu? Tak lain hanya rasa bangga saja. Padahal akibatnya biaya adat jadi semakin besar dan acara adat yang semakin besar pula. Salah satunya jou-jou gabe sahat tu Bona ni ari.





Apapun status kematian kita, bagi Tuhan itu sama saja, pemakaman dan acara adat akan tetap berjalan, yang terpenting adalah bagaimana setelah kita meninggalkan dunia yang fana ini roh kita masuk surga.





Demikianlah penjelasan mengenai jenis dan status kematian dalam suku Batak ini, jika ada kesalahan mohon dikoreksi dan jika ada masukan berupa fakta dan opini silahkan berkomentar di kolom di bawah.terimakasih....



BLOG Detik Batak

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Warga Batak

Formulir Kontak