Marga Batak Ampun/Nahampungan

 

Marga Batak Ampun/Nahampungan
Marga Batak Ampun/Nahampungan


Marga Ampun / Nahampun / Sianakampun adalah marga Pakpak yang diyakini merupakan keturunan dari Tuan Sorba Di Julu, dari anaknya Simbolon Tua. Dengan perbedaan versi antara folktale subetnis Toba dan Pakpak, umum diterima bahwa marga-marga Pakpak Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Nahampun, Pinayungan, Berampu dan Pasi adalah turunan/percabangan dari Simbolon Tua.


Secara khusus, enam marga utama di daerah sionom hudon yaitu Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Nahampun, Pinayungan melihat diri mereka sebagai marga-marga dari satu leluhur yang sama yaitu Tuan Nahodaraja, sehingga di wilayah yang menjadi asal persebaran mereka, hubungan kekerabatan sebagai na sa ompu tetap mereka pertahankan.


Mereka menyatakan sama-sama memiliki daerah tersebut dan saling membantu dalam hal tempat tinggal dan bermata pencaharian sehingga dinamai ‘Si Onom Hudon’ (artinya: enam periuk). Wilayah Si Onom Hudon adalah bagian dari Kecamatan Parlilitan sekarang (di Kabupaten Humbang Hasundutan), berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Barat. Dalam praktek adat-istiadat sehari-hari, pelaksanaan adat merupakan perpaduan dari kebiasaan dan bahasa subetnis Pakpak (Dairi) dan Toba.


Para penduduk Si Onom Hudon meyakini bahwa Raja Si Singamangaraja XII, pahlawan nasional dari Tanah Batak, gugur disana.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Warga Batak

Formulir Kontak