Hasil Penggerebekan Narkoba Di Salahsatu Toko Di Balige,Polisi Temukan 2,20 Gram Sabu

 Hasil Penggerebekan Narkoba Di Salahsatu Toko Di Balige,Polisi Temukan 2,20 Gram Sabu.

Polisi mengamankan 2,20gram narkoba jenis sabu dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh pihak satuan reserse narkoba Polres Toba di salah satu toko sparepart sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Balige Kabupaten Toba pada Senin 22 Februari lalu selain mengamankan narkoba jenis sabu polisi juga mengamankan lima orang pria terduga penyalahgunaan narkoba.

Hasil Penggerebekan Narkoba Di Salahsatu Toko Di Balige,Polisi Temukan 2,20 Gram Sabu.
Hasil Penggerebekan Narkoba Di Salahsatu Toko Di Balige,Polisi Temukan 2,20 Gram Sabu.


kelimanya adalah MS 26 tahun fb32 tahun JNS 19 tahun PJN 22 tahun dan AkS 24 tahun.

saat ini kelimanya telah ditahan pihak kepolisian di Polres Toba.


kasubag humas Polres Toba itu Khairudin sukriyanto pada Selasa siang menyebut kelima terduga penyalahguna narkoba ini sudah lama ditarget oleh pihak kepolisian hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan kelimanya.


berikut barang bukti kepada kelima terduga

penyalahgunaan narkoba polisi menjatuhkan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika .


penangkapan lima orang terduga narkoba

 benar telah diamankan oleh narkoba Polres Tuba yang berinisial MS FB games PGN,AX ditemukan barang bukti 2,20 gram sabu di salah satu Kecamatan Balige Kabupaten Toba di jalan Sisingamaraja.


dan dikembangkan Siapa yang ada terlibat

dalam narkoba tersebut sebagaimana yang

dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya 15-20 tahun.


 saat ini polisi masih mendalami sumber narkoba yang dimiliki kelima tersangka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Warga Batak

Formulir Kontak