14 Jenis dan Status Kematian Pada Suku Batak

(Topik Referensi )Kematian atau AJAL adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.

(Topik Referensi )Kematian atau AJAL adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan. Setelah kematian, tubuh makhluk hidup mengalami pembusukan.     Peti mati   Istilah lain yang sering digunakan adalah meninggal, wafat, tewas, atau mati.    Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Bagi orang Batak, kematian bukanlah sekadar kematian. Namun, ada status yang mengikutinya.    Nah, status ini tergantung dari usia, status perkawinan dan ada tidaknya keturunan yang dimiliki mereka yang sudah meninggal dunia.    Secara garis besar, status kematian bagi orang Batak dibagi dua: bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah.    Status kematian yang tinggi tidak semata ditentukan dengan umur yang sudah lanjut ketika meninggal, tetapi dipengaruhi faktor lain misalnya ada atau tidaknya keturunan orang yang meninggal. Bagi orang Batak mati dalam status " Saur matua" dan "Mauli bulung" dianggap sebagai kematian yang ideal, sehingga biasanya keturunannya akan margondang, karena semakin tinggi status kematian seseorang, maka semakin besar pula adat yang akan dibuat untuk kematiannya.      Jenis kematian pada suku batak yang dimaksud disini berbeda dengan penyebab kematian seseorang. Status kematian seseorang sangat menentukan tradisi adat yang akan diterimanya. Tidak semua acara adat kematian boleh margondang atau marmusik. Bukan karena seorang yang meninggal orang kaya atau keturunannya orang-orang berada lantas boleh menerima adat yang besar.namun itu di tentukan oleh status Kematian yang terjadi padanya.        Berikut Jenis dan Status Kematian pada suku batak dan artinya:    Daftar Isi :  1.Mate Di Bortian 2.Mate Poso-Poso 3.Mate Dakdanak 4.Mate Bulung 5.Mate Pupur 6.Mate Punu 7.Tilahaon 8.Mate Makkar 9.Ponggol Ulu 10.Matompas Tataring 11.Mate Sari Matua 12.Mate Saur Matua 13.Mate Saur Matua Gabe 14.Mate Mauli Bulung 15.Kesimpulan     1.Mate Di Bortian Mate dibortian artinya meninggal ketika masih berada didalam kandungan. Ini merupakan status kematian yang paling rendah. Tidak ada acara adat dalam proses penguburannya.    2.Mate Poso-Poso Hampir sama dengan mate dibortian, bedanya mate poso-poso meninggal ketika masih bayi.    3.Mate Dak-Danak Seseorang yang meninggal ketika masih anak-anak.Pada Status kematian mate dakdanak Sudah ada Acara yang di buat atas kematian ini dalam bahasa Batak Disebut Manjalo Tangiang Artinya Memohon Meminta Doa permohonan Pada Yang Maha Kuasa Supaya Di kehidupan Kedepanya Tidak bakal terjadi lagi di tengah-tengah leluarga yang mengalaminya.    4.Mate Bulung Seseorang yang meninggal ketika masih remaja atau menginjak usia dewasa namun belum berkeluarga (marhasohotan).Sama seperti Mate dakdanak.    5.Mate Pupur Meninggal dengan tidak punya keturunan sama sekali.Pada Tahap ini adalah kematian seseorang pada suku batak toba yang sudah menikah namun belum memiliki keturunan .    6.Mate Punu Meninggal dengan tidak meninggalkan keturunan laki laki sebagai penerus marga meskipun punya anak perempuan.    7.Mate Tilahaon Tilahaon merupakan status orang tua yang ditinggal mati anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa (Tilaha = anak yang wafat , Tilahaon = orang tuanya).    8.Mate Makkar Bapak atau ibu mati meninggalkan anak-anak belum ada yang menikah.    9.Ponggol Ulu Meninggalnya seorang Bapak dengan meninggalkan Isteri dan anak-anak yang belum dewasa (Marsapsap Mardum).    10.Matompas Tataring Kalau Ponggol Ulu yang meninggal adalah Bapak, matompas tataring yang meninggal adalah Ibu dengan meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.    11.Mate Sarimatua Seorang Bapak atau Ibu meninggal dunia, sudah punya cucu dari Anak , punya cucu dari Boru , tapi masih ada keturunannya yang belum menikah baik laki atau perempuan.    12.Mate Saurmatua Seorang Bapa atau ibu yang meninggal, sudah punya cucu dari anak laki-laki, punya cucu dari anak perempuan, dan semua anaknya sudah menikah (Simpan/sippan) walaupun masih ada anak atau borunya yang belum punya keturunan yang penting sudah menikah (Sohot).    13.Mate Saurmatua Gabe Hampir sama dengan saurmatua, saurmatua gabe Meninggalnya seorang Bapak atau Ibu dengan sudah punya cicit (nini), artinya; anak laki-lakinya sudah ada yang punya cucu.    14.Mate Mauli Bulung Seorang Bapak atau Ibu yang meninggal dengan sudah punya buyut (anak laki dan anak perempuannya sudah punya cucu) dalam bahasa batak sering disebut MARNINI MARNONO. Dengan syarat, anaknya sudah menikah semua, dan semua punya keturunan dan tidak boleh ada yang meninggal mendahului Bapak dan Ibunya. Status kematian ini lah yg paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini.    15.Kesimpulan Saat ini sering kita jumpai orang yang meninggal disebut sudah saurmatua padahal masih ada anak atau borunya yang belum menikah, tetapi sudah dewasa.     Apasih untungnya atau yang mau direbut dari status kematian tertinggi mate maulibulung itu? kematian Maulibulung Pada Suku Batak dimana seseorang itu telah berhasil mencapai Tugas Dalam hidupnya,Jika di tarik dari sisi Mitologi Jaman Dulu pada kepercayaan suku Batak Roh Orang yang Mati mauli bulung akan merasa sangat tenang di alamnya serta di percaya membawa Keberkahan pada keturunanya Seperti istilah Tondi Mangaramoti(Roh yang Memberkati).    Lain pada Tingkat kematian Muda yang di percaya Rohnya bisa saja mengganggu kehidupan Keluarga yang di tinggal.Seperti istilah pada suku Batak toba 'Di Ihuthon Tulangna imana gabe marsahit' Artinya Roh Pamanya mengikut-ikuti keponakanya sehingga jatuh sakit.    Namu Hal Yang Paling penting Bagi Kita Sebagai Umat Yang Sudah Memiliki Agama Apapun status kematian kita, bagi Tuhan itu sama saja, pemakaman dan acara adat akan tetap berjalan, yang terpenting adalah bagaimana setelah kita meninggalkan dunia yang fana ini roh kita masuk surga. Demikianlah penjelasan mengenai jenis dan status kematian dalam suku Batak ini, jika ada kesalahan mohon dikoreksi dan jika ada masukan berupa fakta dan opini silahkan berkomentar di kolom di bawah.terimakasih....
Peti mati

Istilah lain yang sering digunakan adalah meninggal, wafat, tewas, atau mati.

Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Bagi orang Batak, kematian bukanlah sekadar kematian. Namun, ada status yang mengikutinya.

Nah, status ini tergantung dari usia, status perkawinan dan ada tidaknya keturunan yang dimiliki mereka yang sudah meninggal dunia.

Secara garis besar, status kematian bagi orang Batak dibagi dua: bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah.

Status kematian yang tinggi tidak semata ditentukan dengan umur yang sudah lanjut ketika meninggal, tetapi dipengaruhi faktor lain misalnya ada atau tidaknya keturunan orang yang meninggal. Bagi orang Batak mati dalam status " Saur matua" dan "Mauli bulung" dianggap sebagai kematian yang ideal, sehingga biasanya keturunannya akan margondang, karena semakin tinggi status kematian seseorang, maka semakin besar pula adat yang akan dibuat untuk kematiannya.


Jenis kematian pada suku batak yang dimaksud disini berbeda dengan penyebab kematian seseorang. Status kematian seseorang sangat menentukan tradisi adat yang akan diterimanya. Tidak semua acara adat kematian boleh margondang atau marmusik. Bukan karena seorang yang meninggal orang kaya atau keturunannya orang-orang berada lantas boleh menerima adat yang besar.namun itu di tentukan oleh status Kematian yang terjadi padanya.



Berikut Jenis dan Status Kematian pada suku batak dan artinya:

Daftar Isi :


1.Mate Di Bortian

Mate dibortian artinya meninggal ketika masih berada didalam kandungan. Ini merupakan status kematian yang paling rendah. Tidak ada acara adat dalam proses penguburannya.

2.Mate Poso-Poso

Hampir sama dengan mate dibortian, bedanya mate poso-poso meninggal ketika masih bayi.

3.Mate Dak-Danak

Seseorang yang meninggal ketika masih anak-anak.Pada Status kematian mate dakdanak Sudah ada Acara yang di buat atas kematian ini dalam bahasa Batak Disebut Manjalo Tangiang Artinya Memohon Meminta Doa permohonan Pada Yang Maha Kuasa Supaya Di kehidupan Kedepanya Tidak bakal terjadi lagi di tengah-tengah leluarga yang mengalaminya.

4.Mate Bulung

Seseorang yang meninggal ketika masih remaja atau menginjak usia dewasa namun belum berkeluarga (marhasohotan).Sama seperti Mate dakdanak.

5.Mate Pupur

Meninggal dengan tidak punya keturunan sama sekali.Pada Tahap ini adalah kematian seseorang pada suku batak toba yang sudah menikah namun belum memiliki keturunan .

6.Mate Punu

Meninggal dengan tidak meninggalkan keturunan laki laki sebagai penerus marga meskipun punya anak perempuan.

7.Mate Tilahaon

Tilahaon merupakan status orang tua yang ditinggal mati anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa (Tilaha = anak yang wafat , Tilahaon = orang tuanya).

8.Mate Makkar

Bapak atau ibu mati meninggalkan anak-anak belum ada yang menikah.

9.Ponggol Ulu

Meninggalnya seorang Bapak dengan meninggalkan Isteri dan anak-anak yang belum dewasa (Marsapsap Mardum).

10.Matompas Tataring

Kalau Ponggol Ulu yang meninggal adalah Bapak, matompas tataring yang meninggal adalah Ibu dengan meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.

11.Mate Sarimatua

Seorang Bapak atau Ibu meninggal dunia, sudah punya cucu dari Anak , punya cucu dari Boru , tapi masih ada keturunannya yang belum menikah baik laki atau perempuan.

12.Mate Saurmatua

Seorang Bapa atau ibu yang meninggal, sudah punya cucu dari anak laki-laki, punya cucu dari anak perempuan, dan semua anaknya sudah menikah (Simpan/sippan) walaupun masih ada anak atau borunya yang belum punya keturunan yang penting sudah menikah (Sohot).

13.Mate Saurmatua Gabe

Hampir sama dengan saurmatua, saurmatua gabe Meninggalnya seorang Bapak atau Ibu dengan sudah punya cicit (nini), artinya; anak laki-lakinya sudah ada yang punya cucu.

14.Mate Mauli Bulung

Seorang Bapak atau Ibu yang meninggal dengan sudah punya buyut (anak laki dan anak perempuannya sudah punya cucu) dalam bahasa batak sering disebut MARNINI MARNONO. Dengan syarat, anaknya sudah menikah semua, dan semua punya keturunan dan tidak boleh ada yang meninggal mendahului Bapak dan Ibunya. Status kematian ini lah yg paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini.

15.Kesimpulan

Saat ini sering kita jumpai orang yang meninggal disebut sudah saurmatua padahal masih ada anak atau borunya yang belum menikah, tetapi sudah dewasa.

Apasih untungnya atau yang mau direbut dari status kematian tertinggi mate maulibulung itu? kematian Maulibulung Pada Suku Batak dimana seseorang itu telah berhasil mencapai Tugas Dalam hidupnya,Jika di tarik dari sisi Mitologi Jaman Dulu pada kepercayaan suku Batak Roh Orang yang Mati mauli bulung akan merasa sangat tenang di alamnya serta di percaya membawa Keberkahan pada keturunanya Seperti istilah Tondi Mangaramoti(Roh yang Memberkati).

Lain pada Tingkat kematian Muda yang di percaya Rohnya bisa saja mengganggu kehidupan Keluarga yang di tinggal.Seperti istilah pada suku Batak toba 'Di Ihuthon Tulangna imana gabe marsahit' Artinya Roh Pamanya mengikut-ikuti keponakanya sehingga jatuh sakit.

Namu Hal Yang Paling penting Bagi Kita Sebagai Umat Yang Sudah Memiliki Agama Apapun status kematian kita, bagi Tuhan itu sama saja, pemakaman dan acara adat akan tetap berjalan, yang terpenting adalah bagaimana setelah kita meninggalkan dunia yang fana ini roh kita masuk surga. Demikianlah penjelasan mengenai jenis dan status kematian dalam suku Batak ini, jika ada kesalahan mohon dikoreksi dan jika ada masukan berupa fakta dan opini silahkan berkomentar di kolom di bawah.terimakasih....

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Warga Batak

Formulir Kontak