Misteri Nusantara Gedung Dezon Bagi Sejarawan Yang Konon Dulu Jadi Tempat Mata-mata Jepang


Misteri Nusantara.Sejak dibangun sekitar 1920-an, Gedung Dezon N.V yang berdiri di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, bagi sebagian besar orang menjadi misteri.
Gedung bergaya arsitektur art deco geometri ini dulu merupakan toko yang sudah berdiri sebelum Jepang menduduki Nusantara Indonesia.

 Misteri Nusantara.Sejak dibangun sekitar 1920-an, Gedung Dezon N.V yang berdiri di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, bagi sebagian besar orang menjadi misteri.  Gedung bergaya arsitektur art deco geometri ini dulu merupakan toko yang sudah berdiri sebelum Jepang menduduki Nusantara Indonesia.           Baca Juga : Misteri Nusantara Jam Raksasa Kuno di Candi Borobudur, Ternyata Jarang Di Ketahui Orang    Konon kabarnya, Toko DezonN.V menjadi tempat mata-mata dari Jepang.  Dalam waktu dekat, gedung tersebut akan dijadikan hotel 10 lantai. Hal itu disayangkan oleh Pengasuh Komunitas Aleut Ridwan Hutagalung.    "Kalau dihancurkan itu baru persoalan karena gedung cagar budaya. Harus ada sanksi-sanksi diterapkan. Seharusnya cagar budaya ada aturan-aturan mengenai mengubah apalagi merusak," ujar Ridwan Hutagalung, saat dihubungi Tribun Jabar, melalui ponselnya, Kamis (3/1/2019).  Ridwan Hutagalung mengatakan, gedung yang dijadikan cagar budaya ini tidak banyak memuat informasi, data, atau catatan yang utuh.    Baca Juga : Tiga Misteri Masa Lalu Yang Tidak Terpecahkan Hingga Sekarang    Apabila menyaksikan dari bentuk bangunan dan cerita-cerita lisan orang tua dahulu bahwa itu adalah gedung yang sudah cukup lama ada di Kota Bandung.    "Tidak ada catatan yang pasti. Penggunaan nama Dezon juga tidak tahu sejak kapan dipakai," ujar Ridwan Hutagalung.    Baca Juga : Misteri Nusantara Lahirnya Pulau Sumatra(Sumatera)    Menurut Ridwan Hutagalung, tahun 1930 diketahui terdapat beberapa toko milik orang Jepang di sekitar lokasi itu hingga Pasar Baru.  Ia menambahkan, jika merujuk buku yang berjudul Semerbak Bunga di Bandung Raya yang ditulis oleh Haryoto Kunto ada dugaan banyaknya toko-toko orang Jepang saat itu dimanfaatkan untuk misi mata-mata perang dunia kedua.    "Cerita di situ (di dalam buku, Red) mata-mata berperan sebagai penjaga dan pemilik toko," kata Ridwan Hutagalung.    Baca Juga : Misteri Nusantara Bayangan Hitam di Jalur Mantingan Ngawi    Pemanfaatan bangunan lama menjadi hotel bukan merupakan hal yang baru di Kota Bandung.  Ia mencontohkan Hotel Ibis di Braga, Hotel Gino Feruci di Kebon Jati, memanfaatkan fungsi gedung lama untuk hotel baru.    Ia berharap, gedung Dezon difungsikan tanpa mengubah bentuk-bentuk arsitektur bangunan lama itu, sehingga ke depannya bisa menjadi bahan pelajaran, penelusuran sejarah, hingga menjadi contoh, bahwa pernah ada bangunan dengan gaya seperti itu.    Baca Juga : Misteri Suara Dentuman Yang Terdengar Di Sumatera Selatan    Koordinator Survei dan Pembaharuan Data Cagar Budaya, Disbudpar Bandung, Naufal Hadyan Wibowo, mengatakan dulu Gedung Cagar Budaya Dezon N.V. dimiliki seseorang berkebangsaan Jepang.    "Gedung Dezon N.V berdiri sekitar tahun 1925. Saat itu gedung Dezon adalah pertokoan besar yang dimiliki seorang berkebangsaan Jepang sebelum Jepang masuk menjajah Indonesia. Terlihat lambang Dezon sekilas mirip seperti bendera Jepang dulu," ujar Naufal kepada Tribun Jabar, Kamis (3/1/2018).    Baca Juga : Misteri Nyata Di Balik Mistik Sigumoang (Begu Ganjang)Suku Batak    Ia menuturkan mengenai nama pemilik dari kebangsaan Jepang, pihaknya tidak mempunyai catatan dan dokumentasi lengkap.  Menurutnya, sejarah nama gedung Dezon ini diambil dari bahasa Belanda, artinya Matahari atau The Sun.    Gedung Cagar Budaya Dezon N.V. ini sudah masuk sebagai gedung Cagar Budaya dengan perda No.19 tahun 2009, yang sudah direvisi menjadi perda No. 7 tahun 2018 tentang pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya dengan kategori bangunan golongan A.  Menurut Ketua Tim Ahli Cagar BudayaKota Bandung, Harastoeti, berdirinya bangunan-bangunan zaman kolonial termasuk Dezon N.V itu setelah Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote postweg).    Baca Juga : Misteri Mitologi Nusantara Tanah Batak Homang dan Si Gulambak    "Bangunan bangunan di kawasan itu dibangun hampir bersamaan kelihatannya, mungkin sekitar tahun 1920-1935-an kalau dilihat dari wujud bangunannya, mungkin ada yg lebih lama. Banyaknya bangunan yg bergaya Art Deco, termasuk bangunan Dezon, kawasan itu dibangun setelah Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote postweg) melewati kota Bandung," ujarnya.    Kini Gedung Cagar Budaya Dezon hanya menyisakan bagian depan gedung yang memiliki panjang kurang lebih 18 meter dan tinggi 10 meter, sementara bagian dalamnya sudah rata dengan tanah.    Dari pengamatan Tribun Jabar, gedung Dezon N.V akan dibangun hotel, terlihat dari spanduk yang menempel di dekat tulisan Dezon N.V yang bertulsikan "Proyek hotel Whiz Prime Hotel Asia Afrika Bandung". sumber:tribunNews.com

Gedung Cagar Budaya Dezon N.V di Jalan Asia Afrika No 39, Kota Bandung, kini hanya menyisakan dinding bagian depan saja. Rencananya gedung yang dibangun pada zaman kolonial itu akan dibangun hotel 10 lantai. 


Baca Juga : Misteri Nusantara Jam Raksasa Kuno di Candi Borobudur, Ternyata Jarang Di Ketahui Orang

Konon kabarnya, Toko DezonN.V menjadi tempat mata-mata dari Jepang.
Dalam waktu dekat, gedung tersebut akan dijadikan hotel 10 lantai. Hal itu disayangkan oleh Pengasuh Komunitas Aleut Ridwan Hutagalung.

"Kalau dihancurkan itu baru persoalan karena gedung cagar budaya. Harus ada sanksi-sanksi diterapkan. Seharusnya cagar budaya ada aturan-aturan mengenai mengubah apalagi merusak," ujar Ridwan Hutagalung, saat dihubungi Tribun Jabar, melalui ponselnya, Kamis (3/1/2019).
Ridwan Hutagalung mengatakan, gedung yang dijadikan cagar budaya ini tidak banyak memuat informasi, data, atau catatan yang utuh.

Baca Juga : Tiga Misteri Masa Lalu Yang Tidak Terpecahkan Hingga Sekarang

Apabila menyaksikan dari bentuk bangunan dan cerita-cerita lisan orang tua dahulu bahwa itu adalah gedung yang sudah cukup lama ada di Kota Bandung.

"Tidak ada catatan yang pasti. Penggunaan nama Dezon juga tidak tahu sejak kapan dipakai," ujar Ridwan Hutagalung.

Baca Juga : Misteri Nusantara Lahirnya Pulau Sumatra(Sumatera)

Menurut Ridwan Hutagalung, tahun 1930 diketahui terdapat beberapa toko milik orang Jepang di sekitar lokasi itu hingga Pasar Baru.
Ia menambahkan, jika merujuk buku yang berjudul Semerbak Bunga di Bandung Raya yang ditulis oleh Haryoto Kunto ada dugaan banyaknya toko-toko orang Jepang saat itu dimanfaatkan untuk misi mata-mata perang dunia kedua.

"Cerita di situ (di dalam buku, Red) mata-mata berperan sebagai penjaga dan pemilik toko," kata Ridwan Hutagalung.

Pemanfaatan bangunan lama menjadi hotel bukan merupakan hal yang baru di Kota Bandung.
Ia mencontohkan Hotel Ibis di Braga, Hotel Gino Feruci di Kebon Jati, memanfaatkan fungsi gedung lama untuk hotel baru.

Ia berharap, gedung Dezon difungsikan tanpa mengubah bentuk-bentuk arsitektur bangunan lama itu, sehingga ke depannya bisa menjadi bahan pelajaran, penelusuran sejarah, hingga menjadi contoh, bahwa pernah ada bangunan dengan gaya seperti itu.
Koordinator Survei dan Pembaharuan Data Cagar Budaya, Disbudpar Bandung, Naufal Hadyan Wibowo, mengatakan dulu Gedung Cagar Budaya Dezon N.V. dimiliki seseorang berkebangsaan Jepang.

"Gedung Dezon N.V berdiri sekitar tahun 1925. Saat itu gedung Dezon adalah pertokoan besar yang dimiliki seorang berkebangsaan Jepang sebelum Jepang masuk menjajah Indonesia. Terlihat lambang Dezon sekilas mirip seperti bendera Jepang dulu," ujar Naufal kepada Tribun Jabar, Kamis (3/1/2018).

Baca Juga : Misteri Nyata Di Balik Mistik Sigumoang (Begu Ganjang)Suku Batak

Ia menuturkan mengenai nama pemilik dari kebangsaan Jepang, pihaknya tidak mempunyai catatan dan dokumentasi lengkap.
Menurutnya, sejarah nama gedung Dezon ini diambil dari bahasa Belanda, artinya Matahari atau The Sun.

Gedung Cagar Budaya Dezon N.V. ini sudah masuk sebagai gedung Cagar Budaya dengan perda No.19 tahun 2009, yang sudah direvisi menjadi perda No. 7 tahun 2018 tentang pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya dengan kategori bangunan golongan A.
Menurut Ketua Tim Ahli Cagar BudayaKota Bandung, Harastoeti, berdirinya bangunan-bangunan zaman kolonial termasuk Dezon N.V itu setelah Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote postweg).

Baca Juga : Misteri Mitologi Nusantara Tanah Batak Homang dan Si Gulambak

"Bangunan bangunan di kawasan itu dibangun hampir bersamaan kelihatannya, mungkin sekitar tahun 1920-1935-an kalau dilihat dari wujud bangunannya, mungkin ada yg lebih lama. Banyaknya bangunan yg bergaya Art Deco, termasuk bangunan Dezon, kawasan itu dibangun setelah Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote postweg) melewati kota Bandung," ujarnya.

Kini Gedung Cagar Budaya Dezon hanya menyisakan bagian depan gedung yang memiliki panjang kurang lebih 18 meter dan tinggi 10 meter, sementara bagian dalamnya sudah rata dengan tanah.

Dari pengamatan Tribun Jabar, gedung Dezon N.V akan dibangun hotel, terlihat dari spanduk yang menempel di dekat tulisan Dezon N.V yang bertulsikan "Proyek hotel Whiz Prime Hotel Asia Afrika Bandung".

sumber:tribunNews.com




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Warga Batak

Formulir Kontak